Renungan Katolik “Bahasa Kasih”
Senin, 24 Oktober 2016
Ef 4:32 – 5:8
Mzm 1:1-4,6
Luk 13:10-17
HAKIKI
Hai orang-orang munafik, bukankah setiap orang di antaramu melepaskan lembunya atau keledainya pada hari Sabat dari kandangnya dan membawanya ke tempat minuman? – Luk 13:15
Saya ingat teori – yang saya dapat saat sekolah dulu – yang menyatakan bahwa hukum adalah payung masyarakat. Hukum dibuat untuk melindungi masyarakat dari ketidakadilan, karena itulah semua orang wajib menaati hukum dan yang melanggar akan mendapat sangsi yang setimpal.
Namun seiring berjalannya waktu, saya rasa hanya kalimat terakhir saja yang menempel di pikiran banyak orang. Hukum harus ditaati, yang melanggar akan mendapat sangsi. Karena itu, apapun yang terjadi, hukum harus selalu dijunjung tinggi di atas segalanya. Terkadang kita jadi melupakan asas kemanusiaan. Dan kita melupakan tujuan hakiki dari hukum itu dibuat adalah untuk melindungi, bukan malah membebani. Kita terlalu sibuk taat hukum sampai lupa apa gunanya hukum ditegakkan.
Hal itu pula yang terjadi pada jaman Yesus ketika Ia dianggap melanggar Hukum Taurat karena menyembuhkan seorang wanita pada hari Sabat. Haruskah Yesus berdiam diri dan membiarkan wanita itu menderita demi mematuhi hukum? Tentu saja tidak, karena Tuhan tahu betul hukum yang lebih tinggi dan hakiki daripada segalanya, dan itu adalah Hukum Kasih. (Hd)
Apakah saya telah menjalankan Hukum Kasih?
No responses yet