Renungan Katolik “Bahasa Kasih”
Minggu, 29 Oktober 2017
Kel 22:21-27
Mzm 18:2-4,47,51ab
1Tes 1:5c-10
Mat 22:34-40
Hukum Kasih
Pada kedua hukum inilah tergantung seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi.
– Mat 22:40
Tetangga saya adalah seorang nenek yang saleh. Setidaknya, begitu pendapat saya. Awal tahun 70-an, beliau menikah dan beberapa tahun kemudian dikaruniai dua putri. Setelah kelahiran putri keduanya, suaminya meninggalkannya. Ia membesarkan kedua anaknya dengan menjahit.
Setelah dewasa, putri bungsunya menikah dengan pria berbeda keyakinan. Walaupun sempat tidak direstui ibunya, putrinya ini bersikeras dan malah pindah agama. Sebagai seorang ibu, hatinya hancur. Putri yang dulu rajin melayani sebagai misdinar, kini pergi meninggalkannya.
Lewat lima belas tahun, suaminya kembali kepadanya. Yang mengagumkan, nenek ini mau memaafkan, menerima suaminya kembali, dan membiarkannya tinggal di rumahnya. Putri bungsu yang dulu pergi, kini juga kembali ke rumah ibunya membawa seorang putra karena ditinggal oleh suaminya. Nenek itu menerima dengan lapang dada. Ia membiarkan putrinya memeluk agama yang berbeda.
Sekalipun banyak penderitaan yang dialami sang nenek, ia tetap aktif dalam kegiatan lingkungan. Nenek ini betul-betul menerapkan hukum cinta kasih, baik kepada Tuhan maupun kepada sesama. (Yo)
Sudahkah saya melaksanakan hukum cinta kasih?
No responses yet