Renungan Katolik “Bahasa Kasih” ‎
Jumat, 06 Januari 2017

1Yoh 5:5-13
Mzm 147:12-15,19-20
Mrk 1:7-11 atau Luk 3:23-38

PEMBAPTISAN YANG SAH?

Pada saat Ia keluar dari air, Ia melihat langit terkoyak, dan Roh seperti burung merpati turun ke atas-Nya. – Mrk 1:10

‎Cukup sering saya bertemu dengan teman-teman yang mempertanyakan pembaptisan dalam Gereja Katolik. Ada yang sekedar ingin tahu, tapi ada yang seakan ingin mengoreksi ajaran Gereja Katolik. Kebanyakan berpendapat baptisan Katolik tidak sah karena tidak diselam – tidak alkitabiah dan tidak sama seperti ketika Yesus dibaptis. Jadi menurut mereka, orang Katolik harus dibaptis lagi, karena baptisan yang tidak diselam itu sama dengan belum dibaptis.

‎Hal ini karena terdengar aneh bagi saya, dan keberatan tersebut saya jawab begini: Kalau mau baptisan yang alkitabiah dan sama seperti Yesus, maka harus dilakukan di Sungai Yordan.

Yesus dikatakan keluar dari air, tetapi tidak disebutkan bagian tubuh mana saja yang terendam air. Apakah kaki saja? Hingga bagian pinggang? Atau seluruh tubuh masuk ke dalam air?

Kitab Didache (Ajaran ke-12 Rasul) yang berasal dari abad pertama menjelaskan cara pembaptisan dengan jelas bahwa diselam itu sah, tapi jika tidak selam, asal ada air yang mengalirpun dianggap sah.

Maka, kita tidak perlu mengkuatirkan baptisan kita sah atau tidak. Baptisan kita pasti sah apabila berfomula Trinitarian, yaitu Bapa, Putra, dan Roh Kudus, serta menggunakan air yang mengalir. Mari kita mengingat kuasa Tuhan atas pembaptisan yang menjadikan kita sebagai anak Allah dan Roh Kudus tinggal dalam kita. (Aw)

Apakah saya mengerti makna pembaptisan bagi diri saya?

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *