Renungan Katolik “Bahasa Kasih”
Rabu, 07 Maret 2018
Ul 4:1,5-9
Mzm 147:12-13,15-16,19-20
Mat 5:17-19
Taat pada Hukum Cinta Kasih
Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang…untuk menggenapinya. – Mat 5:17
Berita tentang seorang pencuri yang dibakar, sopir yang menabrak dipukuli, pasangan berzinah yang dihakimi warga tentu pernah kita dengar. Semuanya bersifat hukuman dan balasan. Seakan-akan, perbuatan kriminal perlu dibalas dengan hukuman kriminal juga dengan cara main hakim sendiri.
Ribuan tahun yang lalu, model seperti ini sudah ada dalam Perjanjian Lama. Bahkan Allah memberikan aturan khusus dalam sepuluh perintah-Nya beserta aturan-aturan lain yang sangat detil. Misal, gigi ganti gigi dan mata ganti mata, pencuri domba harus mengembalikan empat kali lipat, dan lain-lain.
Semua aspek kehidupan manusia saat itu tentunya sangat jauh berbeda dengan zaman sekarang. Namun sayangnya, sikap dan kelakuan manusia zaman sekarang masih banyak yang mencerminkan ribuan tahun lalu.
Yesus sebagai penggenapan dari Hukum Taurat memperbaruinya dengan Hukum Cinta Kasih. Gigi tak lagi harus diganti gigi, dan mata tidak harus diganti mata. Pengampunan atas dasar cinta kasih menjadi dasar relasi Allah dengan manusia dan antara sesama manusia. Hukum moral tetap Ia pertahankan. Hukum seremonial berubah dengan kehadiran-Nya di bumi. Hukum yudisial juga berubah karena pembaruan dari-Nya. Dari perubahan ini, kita bisa melihat bahwa nilai-nilai kekristenan menyebar dan menjadi fondasi bagi masyarakat yang damai dan mengasihi di seluruh dunia.
Marilah kita mengikuti dan memenuhi hukum cinta kasih, maka kita menjadi saksi Kristus bagi dunia. (Aw)
Apakah saya telah mengikuti Hukum Cinta Kasih?
No responses yet